Bupati Aceh Utara minta keuchik fokus dalam penggunaan dana desa

Rapat sosialisasi pelaksanaan dana gampongc kabupaten Aceh Utara tahun 2016 di Aula Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (14/4). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib alias Cek Mad meminta kepada para keuchik untuk fokus dalam penggunaan dana desa. Ia pun melarang dana desa untuk kepentingan lain, selain untuk kepentingan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Cek Mad dalam acara rapat sosialisasi pelaksanaan dana gampong Kabupaten Aceh Utara tahun 2016 di Aula Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (14/4).

Menurut Cek Mad, pemerintah komitmen mengalokasikan dana yang memihak kepada kepentingan masyarakat dan mengurangi dana aparatur pemerintah, sehingga peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran dapat tercapai.

Cek Mad meminta kepada seluruh keuchik agar jangan menggunakan dana desa membangun meunasah, masjid, dayah pengajian dan jalan.

“Kalau soal pembangunan meunasah, masjid dan dayah pengajian, biarlah Pemkab Aceh Utara yang memikirkan karena uangnya sedikit. Nah kalau sekarang tidak kita buat sosial atau ekonomi makro, maka berapapun kita berikan ke desa tidak akan ada perubahan,” jelas Cek Mad.

Ia mencontohkan, saat ini rata-rata keuchik menggunakan anggaran untuk membangun jalan, misalnya dengan menggunakan anggaran Rp30 juta. Begitu digunakan langsung habis.

“Jadi sekarang yang perlu adalah segi sumber daya manusianya dan ekonomi makro,” sebut Cek Mad.
Ia menyatakan bahwa dana desa 2016 ini akan disalurkan jika desa-desa sudah siap mengembalikan laporan akhir dana desa 2015. Karena itu, kata Cek Mad, harus diselesaikan segera.

“Saya harap para keuchik mengerti hal ini agar kiranya dana desa nantinya dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sosial,” katanya.

Acara tersebut diikuti oleh para keuchik dari 360 desa di 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Paya Bakong, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Matangkuli, Kecamatan Tanah Pasir, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Lapang, Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Nibong, dan Kecamatan Pirak Timu. [Rajali Samidan]

Related posts