Cuti dan Libur Nasional tahun depan 19 hari

Ilustrasi. (Shutterstock)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah menyepakati rancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017. Dalam SKB itu, cuti bersama 2017 disepakati selama 19 hari.

Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (14/4).

Ketiga menteri yang meneken draf SKB itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Puan mengatakan, secara keseluruhan pada 2017 ada 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dengan rincian, 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah dan Hari Raya Natal. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama itu berbeda dengan 2016 yang mencapai 21 hari.

“Alhamdulillah, tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini ditandatangani SKB tiga menteri,” ujar Puan.

Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.

Cuti tahunan itu ditekankan sebagai hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati.

Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional sendiri adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan kedua peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, saya persilakan Menteri PAN dan RB, Menteri Agama, serta Menteri Ketenagakerjaan untuk menandatangani SKB tiga menteri,” ucap Puan.

Berikut perinciannya:

Libur nasional 2017:

1 Januari – Tahun Baru 2017 Masehi

28 Januari – Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili

28 Maret – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

14 April – Wafat Isa Al Masih

24 April – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

1 Mei – Hari Buruh Internasional

11 Mei – Hari Raya Waisak 2561

25 Mei – Kenaikan Isa Al Masih

25-26 Juni – Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah

17 Agustus – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

1 September – Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah

21 September – Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah

1 Desember – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember – Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama 2017:

23,27,28 Juni – Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah

26 Desember – Hari Raya Natal

[BeritaSatu]

Related posts