JSI akan gelar diskusi soal jalur perseorangan dalam Qanun Pilkada

Ilustrasi pilkada. (Kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaringan Survey Inisiatif (JSI) Aceh akan menggelar diskusi publik bertemakan Menyoal Persyaratan Jalur Perseorangan dalam Draf Qanun Pilkada di 3in1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Selasa (19/4) besok pukul 13.15 WIB.

Diskusi ini akan menghadirkan empat pemateri, yaitu Iskandar Usman Alfarlaky selaku Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA, Ahmad Mirza selaku Staf Ahli JSI bidang hukum, Junaidi Ahmad dari Komisioner KIP Aceh, serta Zainal Abidin selaku akademisi Unsyiah.

Peneliti Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aceh, Aryos Nivada menjelaskan acara ini dibuat untuk menjaring pandangan guna menyelesaikan polemik jalur perorangan. Di sisi lain, diskusi pubik dilakukan karena sejalan dengan visi dan misi lembaga JSI.

“Kami secara kelembagaan memiliki tanggung jawab kepada publik karena sebagai lembaga yang berorientasi kepada penelitian wajib merespons polemik tentang draf qanun pilkada khusus membahas jalur perorangan,” kata Aryos saat dihubungi Kanalaceh.com, Senin (18/4).

Dari hasil diskusi ini, tambah Aryos, nantinya akan disusun dalam bentuk policy brief yang didistribusikan kepada stakeholder yang mengambil kebijakan.

Ia menambahkan, dengan adanya diskusi publik ini mampu melahirkan titik keseimbangan ide-ide dan solusi guna melahirkan satu bingkai ideal tentang kelayakan syarat jalur perseorangan. [Aidil Saputra]

Related posts