BNN Aceh tangkap lima tersangka sabu, satu IRT

Kepala BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari 5 tersangka, Selasa (19/4) sore. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menangkap lima tersangka bandar sabu di Bireuen, Kamis (14/4) lalu.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan, penangkapan tersebut merupakan yang terbesar pada tahun 2016, karena petugas berhasil mengamankan 2 ons lebih sabu dan meringkus 5 tersangka.

“Penangkapan sabu ini juga berkat kerja sama kita dengan Reserse Narkoba Polres Bireuen. Bireuen selama ini dikenal sebagai daerah yang banyak terjadi peredaran narkoba,” kata Armensyah Thay dalam konferensi pers di kantor BNNP Aceh, Batoh, Banda Aceh, Selasa (19/4) sore.

Pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Za (31), RU (28) AW (34), TI (27). Semua tersangka adalah warga Bireun dan seorang di antaranya, yaitu TI adalah ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan pengedar sabu.

“Sedangkan ZU tidak disebutkan karena tidak terlibat langsung dalam kasus ini, tapi hanya menjadi saksi dan tetap kita tahan dulu untuk mempermudah proses pengusutannya,” ungkap Armensyah Thay.

Dari hasil penyelidikan para tersangka, ada satu lagi bandar sabu yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) berinisial WH yang memilik sabu sebanyak 8 ons. WH sudah lebih dulu keluar dari Aceh membawa barang tersebut.

“WH masih dalam proses buronan, dan sudah dijadikan DPO,” sebutnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts