Jaksa ditangkap KPK, Prasetyo diminta perketat pengawasan internal

Jaksa Agung HM Prasetyo. (Merdeka)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad kecewa dengan tertangkapnya beberapa jaksa di bawah asuhan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mencurigai ada ketidakjelasan pengawasan internal kejaksaan.

“Saya butuh lembaga hukum kita membangun kepercayaan masyarakat. Saya butuh ada konstruksi yang jelas yang dibangun di internal kejaksaan. Ini menjadi suatu peristiwa yang membuat jaksa agung yang lebih memperhatikan pengawasan dan pembinaan di internal,” ujar Daeng dalam Rapat Kerja (Raker) komisi III DPR dengan Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).

Politikus PAN ini menegaskan, melontarkan kritik terkait hal itu merupakan bentuk pengawasan anggota dewan yang diatur konstitusi. Dia berharap, ada mekanisme pembinaan dan pengawasan internal yang diperkuat.

“Apakah pernah dilakukan audit dari eksternal dengan ini. Ini berkaitan dengan persoalan yang ada di internal jaksa agung bukan hanya OTT yang kemarin booming,” tuturnya.

Menurut Daeng, seharusnya Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang lebih baik dari KPK yang bersifat ad hoc. “Okelah kita punya persoalan masa lalu, tidak sempurna, harapan saya Kejagung bisa percepat perbaikan internal. Apalagi 10 hari kemarin terjadi persoalan hukum di internal kejaksaan tinggi,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devyanti Rochaeni. Selain itu KPK cuga mencokok Jaksa yang baru pindah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Fahri Nurmallo dalam kasus suap BPJS Kesehatan di PN Subang.

Kemarin (20/4), KPK juga melakukan tangkap tangan terhadap panitera sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy. Hari ini, Kamis (21/4), KPK menggeledah ruang Sekjen MA Nur Hadi. Belum diketahui, kasus apa yang menjerat Edy dan Nurhadi kali ini. [Merdeka]

Related posts