Pembinaan atlet olahraga sejak dini amanat UU

Ilustrasi. (Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah (Setda) Aceh, Dermawan menjelaskan pembinaan atlet olahraga sejak dini itu berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pernyataan itu disampaikan Dermawan pada sambutan pembukaan festival Indonesian Youth and Sport (IYoS) 2016 di kompleks Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, Sabtu (23/4).

“Kita semua tahu, para atlet muda itu banyak terdapat di sekolah dan komunitas pelajar. Mereka ini harus mendapat perhatian, sebab di sinilah tersimpan potensi bibit olahraga masa depan bangsa,” jelasnya.

Karena itu, tambah Dermawan, maka anak-anak yang mengikuti IYoS 2016 ini diharapkan untuk lebih semangat dan menjadi yang terbaik agar bangsa dapat maju dalam bidang olahraga.

“Semoga mampu mendorong bangkitnya semangat olahraga di kalangan anak-anak Indonesia, sehingga kelak kita memiliki atlet–atlet hebat yang bisa mengukir prestasi di tingkat dunia,” ucapnya. [Aidil Saputra]

Related posts