Polres Aceh Utara kejar napi yang melarikan diri

Ilustrasi. (Merdeka)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Utara terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara berhasil melarikan diri dari rutan tersebut, Sabtu (23/4) lalu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kasubbag Humas, AKP. M. Jafaruddin mengatakan, guna memburu keduanya, pihak Reskrim dan Unit Intelkam masih melakukan penyelidikan. Diduga ada kecolongan dalam pengawasan hingga gergaji pun dapat masuk ke dalam rutan.

“Pihak Reskrim dan Intel kini masih menyelidiki dua napi yang kabur itu. Jajaran Polres Aceh Utara tetap akan terus berupaya memburu keduanya,” ujar AKP. M. Jafaruddin, Minggu (24/4).

Menurutnya, kedua napi tersebut kabur dengan memanjat tembok pagar rutan menggunakan kain setelah sebelumnya menggergaji jeruji pintu sel dan menerobos jeruji atap teras blok rutan.

“Diduga ada kecolongan dalam pengawasan hingga sebuah gergaji dapat masuk ke dalam rutan yang menjadi penyebab awal mula kaburnya napi. Polres Aceh utara terus berupaya memburu narapidana yang kabur itu,” pungkas AKP Jafar.

Sebelumnya diberitakan, dua orang napi di Rutan Lhoksukon berhasil melarikan diri , Sabtu (23/4) sekira pukul 05.00 WIB.

Napi yang melarikan diri tersebut yaitu Suryadi (21), warga Desa Cot Surani, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang ditahan karena kasus pencabulan  anak di bawah umur dengan masa kurungan 6 tahun dan sisa hukuman yang harus dijalani sekitar 4 tahun 2 bulan lagi.

Sementara seorang napi lainnya, Samsul (23), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Payet, Aceh Utara ditahan terkait kasus penggelapan uang dengan masa kurungan 5 tahun dan sisa hukuman yang harus dijalani sekitar 1 tahun 8 bulan lagi. [Rajali Samidan]

Related posts