Pemkab Aceh Utara peringati Hari Otonomi Daerah ke-XX

Hari Otonomi Daerah ke-XX tahun 2016 di lapangan Serbaguna Kota Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (25/4). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Pemkab Aceh Utara menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XX tahun 2016 yang bertema Memantapkan Otda Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di lapangan Serbaguna Kota Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (25/4).

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib yang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan penetapan peringatan Hari Otonomi Daerah secara nasional pada 25 April didasarkan pada Keppres RI Nomor 11 Tahun 1996 tentang Otda.

“Tujuannya adalah untuk memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otda di setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat sampai dengan daerah,” ujarnya.

Muhammad Thaib menambahkan, dalam memaknai tema tersebut, otda yang telah menjadi komitmen dan konsensus bersama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, dan pengembangan demokrasi lokal.

“Pemerintah daerah harus menata elemen otonomi daerah agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas yang memberlakukan lima arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar negara Asean, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas tenaga kerja terampil, arus bebas modal, dan arus bebas investasi,” sebut Muhammad Thaib.

Dalam catatan Kemendagri, lanjutnya, masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para kepala daerah dan wakilnya memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setiap tahun Kemendagri melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) berdasarkan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang dasampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah,” katanya.

Dalam hal ini, kata Muhammad Thaib, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan daerah masing-masing. [Rajali Samidan]

Related posts