Serikat Rakyat lakukan audiensi dengan Komnas HAM

Serikat Rakyat foto bersama dengan kepala kantor Komnas HAM Aceh, Sepriadi Utama setelah melakukan audiensi di kantor Komnas HAM perwakilan Aceh, Banda Aceh, Senin (2/5). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Serikat Rakyat melakukan audiensi dengan Komnas HAM perwakilan Aceh di kantor setempat, Senin (2/5) guna membahas berbagai macam kasus pelanggaran HAM yang ada di Aceh.

Audiensi itu diterima langsung oleh kepala kantor Komnas HAM Aceh, Sepriadi Utama.

Koordinator audiensi, Reza Maulana mengatakan tujuan kedatangan itu adalah untuk mempertanyakan lima kasus pelanggaran HAM berat di Aceh yang sudah menjadi prioritas Komnas HAM RI.

“Kasus Simpang KKA di Aceh Utara, kasus Jambo Keupok di Aceh Selatan, kasus Rumoh Geudong di Pidie, kasus penghilangan paksa di Bener Meriah, dan kasus Bumi Flora di Aceh Timur,” sebut Reza.

Reza mendesak kepada Pemerintah RI dalam hal ini Komnas HAM untuk serius mengungkap kasus pelanggaran HAM dan menyeret pelaku ke pengadilan HAM.

“Karena selama ini pelaku tidak tersentuh bahkan sebagian pelaku naik pangkat,” tegasnya.

Sementara kepala divisi pelanggaran HAM Serikat Rakyat, Khairul Azwar menegaskan kepada Komnas HAM untuk benar-benar berkomitmen menuntaskan kasus ini.

“Jangan hanya memberi janji kepada korban pelanggaran HAM,” ungkap Khairul. [Aidil Saputra]

Related posts