17 tahun tragedi Simpang KKA, Serikat Rakyat gelar aksi teatrikal

Aksi teatrikal mengenang 17 tahun tragedi Simpang KKA. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan aktivis yang menamai diri Serikat Rakyat menggelar aksi teatrikal mengenang 17 tahun (3 Mei 1999–3 Mei 2016) tragedi berdarah Simpang KKA di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa, (3/5).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pemerintah mengusut tuntas pelanggaran HAM di Aceh pada masa konflik bersenjata dulu.

Koordinator aksi, Aliffandi Umra mengatakan Pemerintah Aceh seharusnya mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh.

“17 tahun sudah tragedi Simpang KKA tanpa proses hukum dan pengungkapan kebenaran. Seharusnya negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 39 warga sipil, termasuk seorang anak berusia 7 tahun, 156 sipil mengalami luka tembak dan 10 sipil hilang tanpa jejak,” sebutnya.

Mereka menuding bahwa negara seolah menutup mata terhadap tragedi 3 Mei 1999 yang mengakibatkan banyak darah tak berdosa bertumpahan.

Menurutnya, hal tersebut juga membuktikan bahwa ketidakpedulian negara merupakan ciri-ciri kegagalan sebuah negara.

“Bukan hanya tidak mampu untuk melindungi rakyatnya, justru negaralah yang menjadi pemangsa rakyatnya sendiri,” cetusnya.

Aliffandi juga menyatakan bahwa seharusnya Pemerintah Aceh harus mampu dan mempunyai komitmen terhadap penyelesaian kekerasan masa lalu itu.

“Hari ini, setelah 17 tragedi Simpang KKA masih tidak tersentuh kasusnya sama sekali. Bukan ingin membangkitkan luka lama, tapi memang luka itu tidak pernah diobati, bahkan mulai membusuk,” tuturnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts