Pemerintah Aceh sudah seleksi tenaga pendamping desa

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat bersilaturahmi dengan keuchik atau kepala desa se-Aceh Besar dan Aceh Jaya di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/5). (Suhaimi Tripa)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh sudah melakukan seleksi untuk memilih tenaga pendamping dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran penerapan program desa.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat bersilaturahmi dengan keuchik atau kepala desa se-Aceh Besar dan Aceh Jaya di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/5).

“Proses rekrutmen itu kami sesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa,” ujar Zaini.

Zaini menambahkan tenaga yang direkrut terdiri diri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang berkedudukan di kabupaten/kota, serta tenaga pendamping yang berkedudukan di kecamatan dan di desa.

Lanjutnya, saat ini para pendamping desa sudah bekerja di lapangan. Secara bersamaan evaluasi terhadap kinerja mereka terus dilakukan.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran tenaga pendamping desa ini, upaya kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa berjalan lebih baik,” harapnya.

Zaini juga meminta kepada Menteri Marwan Jafar untuk dapat terus memberikan dukungan dan perhatian bagi Aceh. “Insya Allah dukungan ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong kontribusi Aceh yang lebih besar bagi pembangunan nasional,” imbuh Zaini. [Aidil Saputra]

Related posts