Dua petani yang diduga miliki sabu di Peureulak diamankan

Ilustrasi sabu. (Merdeka)

Idi (KANALACEH.COM) – Diduga miliki sabu-sabu, dua petani asal Gampong Tualang, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, ditangkap personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Aceh Timur, di gampong tersebut, Rabu (4/5) pukul 13.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada Serambinews.com, Rabu (4/5) menyebutkan kedua petani yang diamankan karena memiliki sabu yakni AD (24) dan RZ (45).

“Keduanya kami amankan dari sebuah gubuk ditepi sawah. Saat itu diduga mereka sedang menunggu pembeli sambil menggunakan sepeda motor Honda Astrea Grand BL 3419 AN,” ungkap Ildani Ilyas.

Setelah diamankan, jelas Ildani, dari kedua petani tersebut pihaknya menyita sabu-sabu 0,5 gram, satu unit HP, dompet, dan alat hisap sabu-sabu.

“Hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membeli sabu-sabu itu dari ML (25) juga warga Kecamatan Peureulak Kota. Saat ini kedua petani itu beserta barang buktinya telah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ildani. [Serambinews]

Related posts