FKPMA kecam pemberedelan LPM Poros oleh rektorat UAD

LKBN Antara sesalkan sikap arogansi polisi terhadap wartawannya
Ilustrasi jurnalis. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forum Komunikasi Pers Mahasiswa Aceh (FKPMA) menilai pemberedelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta oleh rektorat kampus tersebut telah mencoreng demokrasi di Indonesia.

Koordinator FKPMA, Murti Ali Lingga mengatakan, birokrat UAD telah membekukan dan memberedel secara sepihak LPM Poros yang berada di bawah naungannya. “Pemberedelan ini terlihat jelas secara sepihak, tanpa menjelaskan duduk permasalahan, yaitu konten berita yang dipermasalahkan dan tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kampus,” kata Murti dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Kamis (5/5).

Ia menyayangkan sikap Wakil Rektor III UAD, Abdul Fadlil yang tak mau memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. “Bahkan sudah enam kali ditawarkan Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi LPM Poros, namun tak direspons pihak kampus.”

Karena itu, kata Murti, FKPMA mengecam pemberedelan tersebut dan menyayangkan sikap rektorat UAD. Selain itu, FKPMA juga mengecam segala bentuk intimidasi untuk membatasi ruang gerak LPM Poros dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

“Kami juga meminta pihak UAD agar seger mengizinkan kembali kegiatan dan mengembalikan citra LPM Poros. Terakhir, kami meminta rektorat UAD agar kejadian serupa tak terulangi, baik terhadap LPM Poros maupun organisasi lainnya,” imbaunya.

Sebelumnya, Wakil Rektor III UAD, Abdul Fadlil menilai pemberitaan LPM Poros terkait pendirian Fakultas Kedokteran di UAD yang dimuat pada buletin magang LPM itu sudah keterlaluan dan tidak berimbang.

Bahkan ia mengatakan LPM Poros tidak ada manfaat sama sekali bagi kampus, karena selama ini mereka dianggap selalu memberitakan keburukan dan kejelekan kampus saja. [Sammy/rel]

Related posts