Partai nasional harus pikir bendera Aceh

Partai nasional harus pikir bendera Aceh
Ilustrasi bendera Aceh. (Kompas)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Eksekutif Konferensi-Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Kota Lhokseumawe (EK-LMND) menilai rapat dan diskusi perubahan bendera Bintang Bulan di DPRA, pada Senin (2/5) yang belum mencapai kata sepakat, bukan cuma tugas Partai Aceh (PA) semata, namun juga partai nasional (parnas) lainnya di Aceh.

“Parnas juga harus ikut memikirkan tentang lambang dan bendera Aceh sesuai dengan perjanjian MoU Helsinki, karena polemik ini bukan hal yang baru, tetapi sudah berlangsung lama,” ujar Ketua EK-LMND, Fakhrur Razi.

Ia menyebutkan, permasalahan ini harus dipikirkan bersama oleh semua parpol di Aceh.

“Karena Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh adalah produk bersama di parlemen, baik parnas maupun parlok,” sebutnya.

Ia  berharap agar polemik ini secepatnya selesai dan meminta pihak eksekutif dan legislatif segera mencari solusi yang tepat.

“Jangan sampai pada periode pemerintahan Aceh selanjutnya masih menghadapai polemik yang sama. Masyarakat Aceh menunggu penyelesaian ini.” [Rajali Samidan]

Related posts