Aceh miliki 25 persen saham di proyek PLPT Seulawah Agam

Aceh miliki 25 persen saham di proyek PLPT Seulawah Agam
Penandatanganan SHA antara PDPA dan PGE di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (10/5). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Syakur mengatakan, pembahasan Share Holder Agreemant (SHA) Perjanjian Pemegang Saham proyek Goethermal Seulawah sudah berlangsung selama dua tahun dan baru dapat diselesaikan dan ditandatangani sekarang ini oleh kedua belah pihak.

“Sebelumnya kami terus mendorong kedua pihak antara Pertamina dan PDPA agar segera menyelesaikan pembahasan dan penandatangan SHA dimaksud karena masih banyak pekerjaan dan tahapan setelah itu yang harus segera kerjakan,” ujarnya saat penandatanganan SHA antara Pemerintah Aceh melalui Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) dan PT. Pertamina Geotehrmal Energy (PGE) di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (10/5).

Syakur menjelaskan, sebagai pemenang tender proyek Geothermal Seulawah, Pertamina disyaratkan bermitra dengan PDPA dalam mengelola proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Seulawah Agam.

“Dengan telah ditandatanganinya SHA ini, kami akan segera memberitahukan kepada Bappenas, Ditjen. EBTKE Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan KfW, karena mereka sangat menantikan penandatanganan SHA ini sebagai bukti dan bentuk keseriusan kedua pihak,” kata Syakur.

Untuk tahap selanjutnya, kata Syakur, PGE dan PDPA akan mendirikan perusahaan baru sebagai perusahaan patungan yang diberi nama PT. Geothermal Energy Seulawah (PT. GES). Pertamina sebagai pemilik modal dan pemenang tender memiliki saham sebesar 75 persen, sedangkan PDPA mendapatkan saham 25 persen yang sebagian besar saham PDPA tersebut bersumber dari dana hibah Pemerintah Jerman melalui KfW.

Menurut Syakur, keterlibatan PDPA selaku BUMD Aceh yang bermitra dengan PT. Pertamina (Persero) selaku pemenang lelang merupakan konsep Bappenas dengan skema Public Private Partnership untuk memberdayakan perusahaan daerah dan terlibat langsung dalam bisnis yang konkret.

“Pola kemitraan Pertamina dengan PDPA ini dalam mengelola PLTP Seulawah Agam adalah yang pertama di Indonesia dan menjadi pilot proyek nasional. Jika kemitraan ini berhasil, artinya perusahaan daerah mempu menjadi perusahaan yang mapan,” jelasnya.

Untuk kelanjutan proyek ini, Syakur berharap agar persetujuan untuk menerima pinjaman dari Pemerintah Jerman melalui KfW sebesar 56 juta euro untuk kegiatan eksploitasi dapat disetujui DPRA, karena persetujuan ini diperlukan Bappenas untuk perpanjangan Blue Book 2015-2019 untuk pencantuman  pendanaan pinjaman dari Pemerintah Jerman.

“Blue Book sebelumnya adalah periode 2010-2015 dan telah disetujui oleh DPRA waktu itu. Karena periode tersebut telah habis dan perlu diperpanjang untuk 2015-2019, maka perlu persetujuan kembali dari DPRA.”

Ia berharap, panas bumi Seulawah Agam ini yang telah menghabiskan waktu sekitar tujuh tahun dapat segera ditindaklanjuti untuk kepentingan dan kebutuhan listrik di Aceh. [Sammy/rel]

Related posts