Ajukan 4 tuntutan untuk Jokowi, mahasiswa Trisakti aksi di Istana

Mahasiswa Universitas Trisakti mulai berkumpul di halaman universitas untuk melakukan aksi damai menuntut penuntasan Tragedi Mei 1998 di Istana Negara, Kamis (12/5). (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Lebih dari 80 metromini akan mengangkut mahasiswa Trisakti yang akan melakukan aksi peringatan Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Selain menggunakan puluhan bis, para mahasiswa juga menggunakan ratusan sepeda motor menuju Istana.

Mengiringi perjalanan ke Istana, seorang orator terus mendengungkan tuntutan mereka.

“Di mana kawanku, di mana kawanku. Mari kawan-kawan kita tagih janji Jokowi untuk segera menuntaskan kasus Tragedi Trisakti 18 tahun lalu,” kata salah seorang orator.

Dalam peringatan 18 tahun peristiwa 12 Mei, para mahasiswa mengajukan empat tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Pertama, mengeluarkan keputusan presiden terkait pengadilan adhoc. Kedua, memberikan gelar pahlawan reformasi. Ketiga, memerhatikan kesejahteraan korban dan keluarganya, dan keempat, menolak rekonsiliasi sebelum mengungkap para tersangka dalam peristiwa itu.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Reza Rahman mengatakan, 18 tahun berjalan, peristiwa 12 Mei belum juga tuntas.

“Kami harapkan 18 tahun tragedi ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan menuntut ketegasan pemerintah dalam menuntaskan kasus tragedi Trisakti,” ujar Reza, saat ditemui di Kampus Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (12/5).

Menurut Reza, dalam kampanye pilpres lalu, Jokowi berjanji untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami menuntut agar Presiden segera membuat peradilan HAM dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban,” ujarnya.

“Selama ini, keluarga korban hanya tersantuni oleh kami (Trisakti). Pemerintah sendiri belum pernah ada bantuan yang diberikan. Padahal, ada satu janda tua, Bunda Karsiah yang hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dan anaknya telah menjadi korban tragedi 12 Mei 1998,” kata Reza. [Kompas]

Related posts