Puluhan kayu diduga illegal logging ditemukan di Aceh Utara

Puluhan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging di pinggir jalan menuju ke Alue Bidadari, Dusun Bate Uleu, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin (16/5). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Puluhan kubik kayu yang diduga hasil illegal logging ditemukan di pinggir jalan menuju ke Alue Bidadari, Dusun Bate Uleu, Desa Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin (16/5). Tidak ada masyarakat di sekitar lokasi yang mengetahui siapa pemilik tumpukan kayu ilegal tersebut.

Pantauan Kanalaceh.com di lokasi, puluhan kubik kayu tak bertuan itu sebagian tersusun rapi. Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menuturkan, masyarakat di kawasan Dusun Bate Uleu selama ini banyak menimbun kayu dari hutan.

Kayu ilegal dengan mudahnya hilir mudik di jalan raya, bahkan di depan pos aparat sendiri. “Anehnya, tak ada satu pun anggota polisi yang menangkap mereka. Kalau pun ada yang melihat, dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lebih aneh lagi, katanya, ketika pelaku illegal logging bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan selama ini aparat menerima setoran setiap bulannya dari hasil kayu-kayu ilegal tersebut.

“Per kereta (sepeda motor) mereka setor 300 ribu rupiah setiap bulannya. Belum lagi yang bawa dengan becak dan mobil, makanya Semua aman dan lancer,” sebutnya.

Ketua LSM Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) Iskandar Ar Rahman mengatakan, saat ini kondisi hutan di Aceh Utara sangat menprihatinkan dan kian rusak akibat maraknya illegal logging maupun alih fungsi hutan yang dibuka untuk lahan pertanian. Ia mengajak semua pihak agar dapat menjaga hutan dengan baik.
“Hutan di Aceh belum ada perbaikan yang signifikan untuk memperbaiki kerusakannya. Sisa hutan khususnya untuk hutan di Aceh Utara tinggal 43 ribu hektare lagi atau berkurang 37 ribu hektare dari total luas 80.103 hektare,” ujar Iskandar.

Potensi bertambahnya kerusakan, menurutnya tetap ada karena orientasi pemerintah melihat hutan sebagai sesuatu yang harus dijamah sampai habis, bukan sebaliknya untuk menjaga hutan.

Menurut Iskandar, kondisi hutan yang demikian terjadi akibat maraknya illegal logging. Bahkan dalam menjalani aksinya, oknum pelaku illegal logging diduga kuat ada yang membekingi.

“Bisa dilihat secara kasat mata pada warna air yang keruh di beberapa sungai di Aceh saat hujan mengguyur dengan lebat di hulu. Ini jelas akibat illegal logging,” cetusnya. [Rajali Samidan]

Related posts