Irwan Djohan: saya tak takut dihujat publik

Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan mengatakan dirinya tetap berusaha rasional dan objektif dalam menyikapi berbagai persoalan. Ia mengaku tidak takut dihujat atau dibully masyarakat demi menyampaikan informasi yang benar.

Hal itu dikatakan politisi Partai NasDem tersebut menanggapi hujatan dari belasan mahasiswa BEM Universitas Syiah Kuala yang berdemo di kantor DPRA, Selasa (17/5) terkait masalah permintaan tambahan anggaran perjalanan dinas dari DPRA untuk pembahasan rancangan qanun.

Dalam demo para mahasiswa berorasi mengutuk DPRA yang meminta tambahan anggaran untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka pembahasan qanun. Selain dalam orasi, hujatan juga tertulis dalam spanduk yang dibawa mahasiswa. “Hari ini mahasiswa mengatakan mengutuk DPRA, itu saya terima. Tapi mahasiswa harus paham data dan fakta,” ujar Irwan Djohan.

Di hadapan mahasiswa Irwan Djohan mengakui bahwa saat ini DPRA sudah tidak memiliki anggaran untuk melanjutkan pembahasan qanun. Menurutnya, jika anggaran tidak ditambah semua proses pembahasan qanun terpaksa dihentikan.

“Qanun-qanun ini untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi saya ingin masyarakat paham tentang kendala yang sedang terjadi. Karena itu saya mengundang siapa saja yang ingin mengetahui persoalannya untuk datang ke DPRA dan sama-sama kita hitung kebutuhan anggarannya,” katanya.

Irwan menambahkan bahwa yang diorasikan oleh mahasiswa dalam demo tidak sesuai dengan substansi persoalan yang sebenarnya.

“Ada 15 qanun yang sedang dibahas oleh DPRA saat ini, semuanya sudah setengah jalan, namun kini terhenti karena anggaran untuk melakukan konsultasi qanun-qanun itu ke Pemerintah Pusat sudah habis.”

Soal habisnya pos anggaran tersebut padahal tahun 2016 baru berjalan lima bulan, Irwan Djohan mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan anggaran di Sekretariat DPRA. Dijelaskannya anggaran untuk konsultasi qanun ke pusat pada tahun 2015 lalu berjumlah Rp4,8 miliar, sedangkan untuk tahun 2016 ini hanya dianggarkan Rp1,8 miliar.

“Pada awalnya usulan Sekretariat DPRA untuk mata anggaran pembahasan qanun di APBA 2016 sudah sesuai kebutuhan, tapi kemudian setelah evaluasi Mendagri anggaran tersebut dipangkas oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Padahal tugas pembuatan qanun ini bukan cuma tugas DPRA, tapi tugas bersama legislatif dan eksekutif,” terang Irwan Djohan.
“Jadi selaku pimpinan DPRA saya siap bertanggung jawab. Silakan BPK, KPK atau kejaksaan mengaudit anggaran DPRA. Saya tidak mau cari muka kepada masyarakat dengan berbicara yang normatif tapi tidak sesuai fakta,” pungkas Irwan Djohan. [Sammy/rel]

Related posts