Din Minimi besuk mantan anggotanya

Pertemuan Din Minimi dengan mantan anggotanya di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (31/5). (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Mantan pimpinan berrsentajata api Nurdin bin Ismali alias Din Minimi bersama kelompoknya dan empat orang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) membesuk mantan anggota Din Minimi di cabang rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (31/5).

Din Minimi kepada 11 orang mantan anggotanya mengatakan, memang sudah berjanji untuk membesuk para mantan anggota Din Minimin itu.

“Saya sangat berharap agar kalian selaku mantan anggota saya untuk harus bersabar, dan tetap tabah. Juga tetap patuh pada pihak petugas rutan. Kalian jangan buat rusuh dirutan ini, berdoa saja semoga cepat terselesaikan,” pesan Din Minimi kepada anggota.

Ia juga menambahkan, agar meminta doa dari para mantan anggota itu agar Presiden RI, Jokowi segera mengesahkan amnesti.

“Semoga pak Jokowi mensahkan amnesti, sebagaimana yang dijanjikan kepada saya melalui Pak Sutiyoso (Kepala BIN) sebelum saya menyerah dulu,” ujarnya

“Jika amnesti telah disahkan, maka hukuman yang kalianalani akan cepat selesai, begitu juga dengan saya,” lanjutnya.

Salah seorang mantan anggota Din Minimi yang kini mendekam di sel tahanan rutan Lhoksukon, Jalfanir alias Tgk Plang (41) menyampaikan terimakasih sebab sudah menjenguk dirinya beserta kawan-kawan.

“Alhamdulilah Abu Din Minimi pada hari ini menjenguk kami di rutan Lhoksukon dan terimakasih telah menyempatkan waktunya,” kata Tgk Plang.

Ia berharap agar Din Minimi segera mendesak Pemerintah Pusat khususnya Jokowi untuk mengesahkan amnesti.

“Kami rindu sekali dengan keluarga, apalagi saya yang jauh dengan keluarga di Banda Aceh,” katanya.

Selain itu, Din Minimi juga menyantuni mantan anggota dengan memberikan uang tunai senilai Rp500 ribu per masing-masing.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi mengucapkan alhamdulilah sebab Din Minimi telah mau mengunjungi anggotanya di rutan ini.

“Mereka saya kumpulkan diruangan agar pertemuan lebih nyaman. Alhamdulilah berjalan tertib dan lancar,” kata Effendi.

Adapun 11 mantan anggota Din Ninimi yang masih ditahan di rutan Lhoksukon, diantaranya Suhaimi Hasanon, Jafanir alias Tgk Plang, Muhammad Amiruddin bin Nurdin, Muzakir bin M. Nur, Musliadi M Yunus,  Faisal bin Abdurrani,  Irwandi bin Yusuf, Syahril bin Bustami, M. Nasir, Marsuddin bin Rasyid, Muhammad Abidin. [Rajali Samidan]

Related posts