Sidak makanan, petugas temukan barang kadaluarsa

BBPOM Aceh dan Dinas Perindustrian melakukan sidak ke sejumlah toko dan swalayan di Banda Aceh, ditemukan banyak penganan yang dijual sudah kadaluarsa. (Kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh dan Dinas Perindustrian melakukan razia penganan di sejumlah toko dan swalayan di Banda Aceh.

Dalam razia tersebut, petugas banyak menemukan barang dagangan berupa makanan instan dan susu yang sudah kedaluwarsa dan masih dipajang di etalase toko.

“Harusnya barang-barang yang sudah kedaluarsa tidak boleh lagi dipajang, harus segera disimpan di gudang dan kemudian dikembalikan ke distributornya,” ujar Dewa, petugas pemeriksaan barang, Selasa (7/6).

Seperti halnya makanan instan, sebut Dewi, petugas menemukan susu yang sudah kedaluwarsa dan susu yang tanggal kedaluwarsanya hanya sehari lagi.

“Untuk barang seperti ini, jangankan sampai ke tanggal kedaluwarsa, sebulan lagi saja waktu kedaluwarsanya, itu sudah tidak bisa dikonsumsi karena akan berbahaya bagi tubuh,” jelas Dewi.

Meski tak menyita barang-barang tersebut dari toko dan minimarket, namun petugas meminta para pemilik toko agar segera memindahkan barang-barang yang sudah kedaluwarsa tersebut atau mengembalikannya kepada distributor.

Pada Ramadhan tahun ini, petugas intensif melakukan razia makanan dan barang dagangan di sejumlah toko dan kaki lima di Banda Aceh agar konsumen terhindar dari barang-barang yang kedaluwarsa dan berbahaya.

Konsumen pun diingatkan untuk berhati-hati dalam membeli barang-barang penganan di toko dan swalayan. [Kompas]

Related posts