Meutya Hafid tekankan tiga poin dalam pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid. (Media Indonesia)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid menganggap penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina sudah tidak dapat ditolerir lagi.

Pasalnya, selama tiga bulan terakhir, sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf.

Maka, Meutya menekankan tiga poin kepada pemerintah dalam pembebasan WNI.

“Pertama, saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Seringnya warga Indonesia yang menjadi sandera bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu yang akan datang,” ucap Meutya, Jumat (24/6).

Politikus Golkar ini juga meminta agar Kementerian Luar Negeri dan aparat terkait seperti TNI, POLRI, dan BIN dapat berkoordinasi untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

“Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun kepada kelompok separatis, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama,” paparnya.

Selain itu, Meutya juga meminta agar Pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati 4 poin kerja sama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara.

Kemudian, poin ketiga, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerja sama keamanan kawasan.

“Potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi. Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati Standart Operating Procedure kerja sama keamanan kawasan agar jika terjadi kondisi berbahaya, maka negara telah mempunyai prosedur pengamanan,” ucap Meutya menjelaskan. [Metrotvnews]

Related posts