Pasangan mesum di Meulaboh ditangkap warga

Ilustrasi razia pasangan mesum. (Merdeka)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat,  Jumat (24/6) malam sekira pukul 21.00 WIB menangkap pasangan nonmuhrim yang diketahui sedang berduaan di sebuah rumah kos di desa setempat.

Informasi diperoleh menjelaskan, warga yang kesal terhadap pelaku nyaris dihakimi massa dan selanjutnya digelandang ke kantor keuchik Desa Lapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Apalagi kasus itu terjadi dalam bulan Ramadan di mana warga Muslim yang lain sedang menunaikan salat tarawih.

Terungkapnya kasus pasangan ini kecurigaan terhadap sebuah rumah kos yang dihuni pria P (22) seorang buruh sebuah usaha tercacat di KTP (kartu tanda penduduk) warga asal Tapanuli Medan, Sumatera Utara, karena sering didatangi seorang wanita E (23) tercacat di KTP warga Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Warga melakukan pengintaian sehingga digerebeklah kos tersebut dan kondisi rumah lampu dipadamkan serta mendapati pria dalam keadaan berbusana tidak lengkap bersama seorang wanita di dalam rumah kos tersebut.

Menghindari amukan warga langsung pasangan ini digelandang ke kantor keuchik dan akhirnya dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH).

Namun dalam pemeriksaan diakui bahwa pasangan tersebut sudah dua kali melakukan perbuatana layaknya suami istri.

“Pasangan itu sejauh ini diamankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi WH dari Satpol PP/WH, Ansari. [Serambinews]

Related posts