PSI Banda Aceh siap hadapi verifikasi Kemenkumham

Pengurus PSI Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banda Aceh menyatakan siap menghadapi verifikasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) guna menjadi partai politik (parpol) di Indonesia.

“Undang-undang parpol mensyaratkan bahwa untuk kelolosan verifikasi adalah, strukur harus ada 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten dan 50 persen di tingkat kecamatan,” sebut Ketua DPD PSI Banda Aceh, Alhadi Habibi di kantor PSI Banda Aceh, Senin (27/6) dalam rilis yang diterima Kanalaceh.com.

Nah, sambungnya, untuk persyaratan tersebut struktur dan kelengkapan syarat administrasi, seperti Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), kita sudah penuhi bahkan melampaui target,” katanya.

Alhadi menjelaskan PSI sangat siap menghadapi verifikasi Kemenkumham yang prosesnya sudah mulai berlangsung. Untuk hasil verifikasi partai baru oleh Kemenkumham menurut jadwal akan diumumkan Oktober.

“Alhamdulillah kita sudah siap hadapi verifikasi faktual Kemenkumham. Struktur di Banda Aceh sudah terbentuk semua sampai ke tingat kecamatan. Dari total 9 kecamatan di Banda Aceh kita sudah punya pengurus semuanya. Termasuk dokumen kelengkapan SKD dan SKT juga sudah clear,” jelas Alhadi.

Melihat kesiapan PSI di seluruh kecamatan Banda Aceh, Alhadi sangat optmis PSI Banda Aceh akan lolos dalam verifikasi. [Aidil/rel]

Related posts