Gaji 13 dan 14 PNS Pemko Banda Aceh segera cair

Ilustrasi gaji 13 dan 14.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyatakan gaji 13 dan 14 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera cair.

“Gaji 13 dan 14 PNS harus cair sebelum lebaran. Saya sudah perintahkan DPKAD segera memproses pencairannya,” kata Illiza di Banda Aceh, Senin (26/6).

Dirinya menegaskan terus memantau sejauh mana proses pencairan yang dilakukan Dinas Pendapatan Kekayaan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Banda Aceh.

Ia menjelaskan mengapa gaji 13 dan 14 PNS menjadi prioritas pemerintah. Sebab, hal ini merupakan amanah peraturan pemerintah tentang pemberian penghasilan ke-13 dan 14.

Menurutnya, penghasilan yang diberikan sebesar gaji pokok terhitung Juni 2016. Gaji pokok tersebut tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya berdasarkan perundang-undangan.

“Kami ingin gaji 13 dan 14 ini bisa dinikmati PNS untuk kebutuhan lebaran dan keperluan sekolah anak-anak. Proses pencairannya sudah masuk ke bank,” ungkapnya.

Kepala DPKAD Kota Banda Aceh, Purnama Karya mengatakan pihaknya sudah merampungkan berkas dan semua proses pencairan gaji 13 dan 14 tersebut. Dipastikan gaji tersebut bisa dicairkan dalam waktu dekat.

“Sesuai perintah Wali Kota Banda Aceh, kami sudah merampungkan proses pencairan. Dari beberapa minggu yang lalu, staf Saya bahkan harus lembur menyiapkan semua kelengkapan pencairannya,” ungkap Purnama Karya. [Antara]

Related posts