Kemenag gelar sidang isbat 1 Syawal 1437 H pada 4 Juli

Ilustrasi pemaparan sidang Isbat. (detikcom).

Jakarta (KANALACEH.COM) – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar), Muhammad Thambrin mengatakan, Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah pada Senin (4/7) mendatang.

Sidang ini akan dihadiri oleh Menteri Agama, duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang isbat awal bulan Syawal 1437 H pada Senin (4/7/2016)),” kata Thambrin, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/6).

Sidang ini juga akan dihadiri Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

“Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku wakil pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” kata dia.

Proses sidang akan dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1437 H.

Adapun, proses sidang isbatnya dijadwalkan berlangsung selepas salat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

“Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Syawal 1437 akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat awal Syawal untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1437 H,” ujar Thambrin.

Sidang isbat akan dilakukan secara tertutup dan hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang.

Thambrin mengatakan Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1437H di seluruh provinsi di Indonesia.

Mereka adalah petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam serta instansi terkait setempat. [Kompas]

Related posts