Komplotan begal di Meulaboh dibekuk polisi

Ilustrasi begal. (Merdeka)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap pelaku komplotan begal atau penyambretan menggunakan kekerasan yang selama ini meresahkan warga di Aceh Barat.

Empat warga asal Aceh Barat itu ditangkap di sebuah desa di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat pada Minggu (26/6) malam lalu karena terlibat 16 tempat kejadian perkara (TKP) kasus begal.

Hingga Rabu (29/6), empat tersangka yakni Wahidin (30) warga Pasi Janeng Kuala Bhee, Muzakir (22) warga Manjeng Pante Ceureumen.

Kemudian, Samsuddin (22) warga Pasang Sikabu Kaway XVI dan Hamdani (22) warga Alue Lhok, Kaway XVI masih diamankan di Polres.

Bersama dengan pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksi begal tersebut serta menyita 6 HP, 3 buah tas dan 3 buah dompet dari pelaku sebagai barang bukti (BB) dalam kasus tersebut.

“Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan setelah sejumlah korban membuat pengaduan ke Polres,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hardy Meladi Kadir SIK didampingi Kanit V Resmob, Bripka Yudha. [Serambinews]

Related posts