Lagi, napi mencoba kabur dari Lapas Lhoksukon

NApi yang melarikan diri, Ridwan terbaring di Puskesmas Lhoksukon. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Salah seorang tahanan kasus narkotika dan pencabulan dengan hukuman 16 tahun penjara dilaporkan berusaha melarikan diri dari balik jeruji rumah tahanan (Rutan) Lhoksukon, Minggu (3/7) sekira pukul 16.00 WIB.

Napi tersebut bernama Ridwan, warga Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia mencoba kabur dengan cara memanjat tembok samping musala, namun aksinya berhasil diketahui oleh tahanan lainnya hingga akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh sipir yang bertugas di rutan itu.

Informasi yang diperoleh Kanalaceh.com, kaburnya napi tersebut terjadi saat petugas membukakan bilik atau kamar para tahanan karena sudah waktunya para tahanan untuk melaksanakan salat Asar.

Tiba-tiba, Ridwan melarikan diri dengan cara memanjat samping musala yang berada di dalam lapas tersebut. Pada saat Ridwan sedang memanjat, tahanan lain berteriak sambil mengatakan ada tahanan yang kabur dan petugas lapas yang dibantu personel Polres yang sedang melaksanakan pengamanan lapas langsung mengejar.

“Ridwan akhirnya dapat ditangkap oleh petugas dan kemudian tahanan tersebut dibawa ke Puskesmas Lhoksukon karena mengalami luka robek pada kaki bagian kiri dan mendapatkan jahitan oleh petugas Puskesmas,” kata Kepala Rutan Lhoksukon, Efendi. [Rajali Samidan]

Related posts