Korut akan putuskan hubungan dengan AS

Barack obama dan Kim Jong-un. (Express)

Pyongyang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong-un dilaporkan akan memutuskan hubungan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Tindakan tersebut dilakukan setelah AS memasukkan pemimpin tertinggi Korut itu ke dalam daftar hitam sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan kebijakan tersebut, semua komunikasi antara kedua negara akan dilakukan melalui dewan keamanan PBB termasuk pembicaraan mengenai warga AS yang ditahan pihak Korut.

Pembicaraan kedua negara juga akan dilakukan di bawah hukum perang (wartime law). Informasi media pemerintah Korut, KCNA juga menyebutkan Pemerintah Korut akan terus mengambil langkah-langkah tertentu selama tuntutan mereka terkait sanksi tidak dikabulkan AS.

Sebagai langkah awal, Korut bahkan telah memberitahukan bahwa saluran kontak New York yang menjadi satu-satunya media komunikasi selama ini akan diputus sepenuhnya. Demikian sebagaimana dilansir Express, Selasa (12/7).

Keputusan ini semakin memperburuk hubungan antara kedua negara hingga mencapai titik terendah. Dengan langkah ini, tensi antara kedua pihak semakin meninggi.

Sebelum ini, Korut yang mengklaim memiliki senjata nuklir telah mengancam akan melakukan respons fisik setelah AS dan Korsel mengatakan mereka akan mengerahkan sistem pertahanan misil di Korea Selatan (Korsel).

Sementara itu, militer AS yang berbasis di Korut mengatakan bahwa gambar satelit dari 7 Juli 2016 menunjukkan tingkat aktivitas yang tinggi di situs uji coba nuklir Korut. Kendati demikian, militer AS belum dapat mengetahui secara jelas penyebab meningkatnya aktivitas di tempat tersebut. [Okezone]

Related posts