Pemkab Aceh Utara dinilai kurang perhatikan situs sejarah

Rumah Cut Mutia. (Rajali)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Perhatian Pemkab Aceh Utara terhadap situs sejarah pahlawan nasional Cut Mutia dinilai masih sangat kurang.

Padahal pemilik lahan atau tempat berdirinya cagar budaya rumah adat Cut Mutia  yang merupakan keturunan ketiga dari Cut Mutia tersebut telah menghibahkan tanahnya, dan bila pun masih kurang, pihak keluarga bersedia menghibahkan tanahnya lagi untuk pembangunan dan perluasan Kompleks Museum Pahlawan Nasional tersebut.

Hal tersebut disampaikan keturunan ketiga Cut Mutia, T. Akmaruddin kepada Kanalaceh.com di Kompleks Museum Pahlawan Nasional di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Kamis (14/7).

Lebih lanjut T. Akmaruddin mengatakan, dulunya pada masa Bupati Ali Basyah kompleks tersebut sangat diperhatikan dengan dibangunnya rumah Cut Mutia, dan memang bangunan tersebut milik Pemkab Aceh Utara.

“Kami pihak keluarga merasa sedih, karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap situs sejarah. Bisa kita lihat banyak bangunan yang telah rusak atau yang telah tua, seperti jendela, lantai, atap rumah dan barang-barang lainnya telah usang atau tidak ada perawatan serta penempatan barang-barang masih tidak sesuai tempatnya. Kami dari keluarga keturunan Cut Mutia berharap dapat dibantu dan menjadi prioritas Pemerintah Aceh Utara,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts