DPRK Banda Aceh tindaklanjuti LPJ Walikota

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh, Arief Fadhillah, (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mulai menindaklanjuti laporan pertanggungjawab Wali Kota Banda Aceh terhadap penggunaan anggaran tahun 2015.

Tindak lanjut itu dilakukan oleh komisi-komisi di DPRK dengan cara turun langsung ke lapangan sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi.

Hal demikian disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah disela-sela  halal bihalal DPRK Banda Aceh, Kamis (14/7).

Arif mengatakan hasil investigasi dari komisi-komisi di DPRK nantinya akan dirumuskan rekomendasi-rekomendasi yang akan diteruskan kepada Walikota Banda Aceh dengan tembusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu kita dalami melalui komisi-komisi terkait, nanti dilanjutkan pembahasan di badan anggaran, selanjutnya kita menghasilkan rekomendasi dari LPJ walikota tersebut sehingga bisa diterima baik oleh DPRK maupun Pemko,”ujarnya.

Arif menambahkan proses investigasi tersebut akan berlangsung selama sepuluh hari. Menurut Arif, tujuan dari investigasi tersebut untuk melihat penggunaan anggaran tahun 2015. ”Nanti kita lihat tindaklanjutnya, apakah sesuai dengan rekomendasi kami,”lanjutnya.

Sementara itu, Selasa (12/7) lalu Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Banda Aceh terhadap pelaksanaan APBK tahun 2015. [Aidil/rel]

Related posts