Kepengurusan DPC Gerindra Aceh Timur dinilai sah

Logo Partai Gerindra. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra Aceh, Safaruddin menyatakan kepengurusan DPC Gerindra Aceh Timur di bawah kepemimpinan Abdul Azis adalah sah dan sesuai mekanisme partai.

“Hal ini tertuang dalam SK DPP Nomor 03-0028/kpts/DPP- Gerindra/2016, dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum dan Ahmad Muzani, S.Sos, Sebagai Sekretaris Jenderal tertanggal 4 Maret 2016,” kata Safaruddin dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Sabtu (16/7).

Hal itu disampaikan Safaruddin menanggapai tuduhan yang disampaikan Pengurus harian DPP Partai Gerindra Aceh, Fachroni Risman terhadap kepengurusan Gerindra Aceh Timur.

Safaruddin menyebutkan, untuk pengukuhan DPC Gerindra Aceh Timur akan dilaksanakan pada Agustus 2016 mendatang, setelah stuktur partai selesai dirampungkan sampai ke seluruh pelosok desa.

Ditambahkannya, pengukuhan Abdul Azis sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Timur yang disebutkan Fachroni bukanlah kader partai merupakan kesalahan. “Saudara Abdul Azis adalah kader murni partai, bukan orang lain. Buktinya dari Pileg yang lalu Abdul Azis merupakan caleg dari Gerindra Aceh Timur,” ujarnya.

Safar mengatakan tuduhan itu adalah bentuk ketidakpuasan Fachroni Risman terhadap keputusan DPP Gerindra yang menerbitkan SK baru DPC Gerindra Aceh Timur.

“Saya berharap kawan-kawan di DPC Gerindra Aceh Timur agar tetap kompak dan solid, tidak terpengaruh dengan manuver sebagian orang yang mencoba merusak internal Gerindra,” kata Safar. [Sammy/rel]

Related posts