Dua bandar sabu di Pidie ditangkap polisi

Jadi pengedar sabu-sabu, sopir angkutan di Aceh Besar dibekuk BNN
Ilustrasi sabu-sabu. (Antara Foto)

Meureudu (KANALACEH.COM) – Tim Intel Polsek Panteraja, Pidie Jaya, Senin (18/7) menangkap dua bandar sabu-sabu masing-masing, Rizki bin A Thaleb (26) warga Gampong Mesjid, Panteraja dan Nainggolan bin Ali Bangun Naiggolan (32) warga asal ‎ Lingkungan II Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.‎

Kedua pelaku tersebut diringkus di komplek sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sirajul Huda, Gampong Mesjid, Panteraja, Pijay pada Senin (18/7) sekira pukul 16.30 WIB,”sebut Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK melalui Kapolsek Panterja, Ipda Mahyuddin, Selasa (19/7).

‎Dikatakan Mahyuddin, kedua pelaku diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat terhadap keberadaan kedua warga yang kerap mangkal di dalam kompleks sekolah MTsN tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata informasi tersebut benar adanya.

Rupanya, kedua pelaku ini sedang asyik menikmati barang haram itu di salah satu ruang belajar Sekolah MTsN Sirajul Huda Gampong Keudee Panteraja.

Dalam proses penangkapan tersebut, Rizki dan Nainggolan Ali Bangun tak berkutik sama sekali. Saat dimintai keterangan, kedua pelaku memgaku barang haram itu diperoleh dari salah satu bandar besar di Medan. [Serambi]

Related posts