Pejabat Kementerian PU akan klarifikasi soal jalan tol Aceh

Rapat membahas rencana pembangunan tol trans-Sumatera untuk wilayah Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (13/7). (Ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kepala Subdirektorat Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Marzuki, Selasa (19/7) sore ini akan memberikan klarifikasi soal rencana pembangunan jalan tol Aceh.

Herry Marzuki mengatakan, bahwa pembangunan jalan tol Aceh tak bisa dibangun tahun karena tidak ada dana.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan serius Gubernur Aceh Zaini Abdullah karena bertolak belakang dengan hasil pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pejabat Dinas Bina Marga Aceh, Ikhsan, mengabarkan, bahwa sore ini pejabat Kementerian PU akan menyampaikan klarifikasi, sehingga tidak terjadi informasi simpang siur soal pembangunan jalan tol Aceh. [Serambi]

Related posts