Pembangunan di Aceh harus dikawal secara menyeluruh

Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan memberikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, Senin (18/7) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menyebutkan butuh pengawasan secara menyeluruh agar pembangunan di Aceh bisa berjalan baik.

Untuk mencapai hal itu, kata Zaini, segala proses mulai dari penganggaran, perencanaan, pengelolaan hingga pelaksanaan butuh untuk selalu diawasi.

Inspektorat sebagai pejabat internal pemerintah, harus berperan optimal mengawasi pengelolaan dan pelaksanaan segala program.

Demikian disampaikan Zaini Abdullah dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, Senin (18/7) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

“Karenanya dibutuhkan sistem pengendalian internal yang handal, terutama dalam hal pengelolaan keuangan sebagaimana dianggarkan dalam APBA/APBK,” ujar Dermawan.

Untuk mendukung tugas-tugas pengawasan tersebut, KPK menyatakan kesediaannya membantu Pemerintah Aceh dalam memberi supervisi agar pengelolaan keuangan berjalan baik.

Supervisi itu diberikan sejak proses perencanaan dan penganggaran APBA/APBK. Hal itu tentu sebagai langkah positif.

“Keterlibatan KPK akan membuat kepercayaan publik semakin baik, dan pada akhirnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan kian meningkat,” kata Dermawan.

Kerjasama dan supervisi dari KPK bukan hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tapi juga sebagai meningkatkan sumber daya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Supervisi tersebut diminta gubernur untuk dimanfaatkan kesemurnaan berbagai kebijakan pelayanan publik.

Kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat, lanjutnya, juga perlu diperkuat agar pemerintan kabupaten/kota mampu menutup semua peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia memandang perlu disusun rencana aksi yang kongkrit dan tepat sasaran, sehingga melalui forum tersebut dapat lahir rumusan sebagai upaya pemberantasan Korupsi terintegrasi di Lingkungan Pemerintahan se-Aceh.

Hal tersebut sesuai dengan cita-cita Pemerintah Aceh yaitu menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berkualitas.

Di akhir pertemuan dirinya menyebutkan, akan dirumuskan sebuah pola, tahapan dan strategi kerjasama yang perlu dibangun sehingga supervisi dengan KPK ini mampu menciptakan pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya. [Aidil/rel]

Related posts