KPK gelar rapat koordinasi dan supervisi untuk pelajari sistem di Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Kedeputian bidang Pencegahan KPK, Wawan Wardiana menyebutkan, KPK menggelar rapat koordinasi dan supervisi untuk mempelajari sistem yang berjalan di Aceh, karena ada tiga hal pembahasan dan diharapkan bisa diterapkan di Aceh.

Ketiga hal itu, sebut Wawan, adalah perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa dengan ULP yang mandiri, dan persoalan perizinan berbasis IT.

Hal itu disampaikan Wawan Wardiana saat acara Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, Senin (18/7) di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

“Nantinya semua kita harapkan semua pola tatakelola dilakukan secara elektronik dan tercatat dalam sebuah sistim sehingga intervensi dari berbagai pihak bisa diminimalisir,” ujar Wawan.

Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat, kata Wawan, merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus, sebagai daerah mengelola anggaran otonomi khusus.

“Kita ingin mempelajari sistem yang berjalan di sini seperti apa dan tentunya ingin sama-sama terlibat untuk membangun Aceh menjadi daerah yang maju dan terhindar dari korupsi,” ujar Wawan.

Kepala Inspektorat Aceh, Drs Abdul Karim, menyebutkan dalam acara tersebut, hadir Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK); Sekretaris Daerah Aceh; Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Aceh; Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendapatan,  Keuangan, dan para Inspektur tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Aceh; Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kepala Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan mengatakan, butuh pengawasan secara menyeluruh agar pembangunan di Aceh bisa berjalan baik.

Untuk mencapai hal itu, kata Dermawan, segala proses mulai dari penganggaran, perencanaan, pengelolaan hingga pelaksanaan butuh untuk selalu diawasi.

“Inspektorat sebagai pejabat internal pemerintah, harus berperan optimal mengawasi pengelolaan dan pelaksanaan segala program,” ungkapnya. [Aidil/rel]

Related posts