Baliho milik Pemkot jangan dijadikan tempat kampanye politik

Ilustrasi kampanye politik. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi C DPRK Banda Aceh mengingatkan agar baliho milik pemerintah kota tidak dijadikan tempat kampanye bagi calon kepala daerah.

Sekretaris Komisi C DPRK Banda Aceh, Ramza Harli di Banda Aceh, Selasa (19/7) mengatakan, ada satu baliho milik Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dijadikan tempat kampanye politik bakal calon Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal.

Kampanye politik calon yang masih menjabat sebagai Wali Kota Banda Aceh di baliho milik pemerintah kota tersebut menuai kritik masyarakat. Tidak sedikit masyarakat mempertanyakannya, kata Ramza Harli.

Oleh karena itu, lanjut dia, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali jangan memanfaatkan fasilitas milik pemerintah kota untuk kepentingan politik pribadi. Baliho tersebut merupakan tempat sosialisasi program pemerintah kota.

“Kami akan mengawasi letak baliho-baliho milik pemerintah kota agar tidak dijadikan tempat kampanye politik calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada 15 Februari 2017,” tegas Ramza Harli.

Senada juga dikemukakan Wakil Ketua Komisi C DPRK Banda Aceh, Daniel A Wahab. Ia mengingatkan agar semua fasilitas publik milik pemerintah kota tidak dijadikan alat kampanye politik.

“Kalau ada yang menggunakan baliho maupun fasilitas publik sebagai tempat kampanye, ini harus diusut. Jangan dibiarkan ada pihak yang ingin memanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya,” tegas Daniel A Wahab.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh, Muzakir Tulot mengaku ada satu baliho milik dinas yang dipimpinnya dijadikan tempat kampanye politik calon wali kota.

“Baliho itu digunakan tanpa izin. Letaknya di depan terminal bus di Batoh. Saya juga sudah hubungi kepala UPTD terminal, jawabnya tidak tahu siapa yang pasang gambar calon wali kota,” kata dia.

Menurut Muzakir Tulot, baliho tersebut dijadikan alat kampanye bakal calon Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang juga Wali Kota Banda Aceh saat ini.

“Bu Wali juga tidak pernah menyuruh tim suksesnya pasang baliho di tempat itu. Beliau juga mengatakan belum membentuk tim sukses,” kata Muzakir Tulot.

Muzakir Tulot mengaku penggunaan baliho milik Dinas Perhubungan sebagai tempat kampanye politik merupakan sabotase terhadap dinas yang dipimpinnya.

“Baliho itu sudah diturunkan. Kami juga mencari siapa yang memasangnya, tapi hingga kini belum tahu. Tindakan ini merupakan sabotase terhadap kami. Dan ini juga melahirkan fitnah terhadap bakal calon wali kota,” kata Muzakir Tulot. [Antara]

Related posts