Komisi IX setujui pembentukan Panja Vaksin Palsu

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalina. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi IX DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (Panja) Penanganan Vaksin Palsu. Kesepakatan ini diambil melalui rapat internal Komisi IX DPR RI, Rabu (20/7) sore.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena menjelaskan, pembentukan Panja ini sebagai tindaklanjut hasil rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan.

“Komisi IX sepakat bentuk panja karena ini harus segera diselesaikan, dan komisi IX sejak awal sudah mengikuti kasus vaksin palsu, maka kita memutuskan yang akan dilaksanakan adalah Panja,” ujar Ermalena di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memperkirakan, Panja Vaksin Palsu ini efektif bekerja hingga pekan depan. Panja akan fokus mengevaluasi empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi bahan utama diskusi antara Komisi IX dengan Kemenkes dalam rapat kerja sebelumnya.

Empat Permenkes yang didesak DPR untuk segera direvisi yakni Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah.

Dengan adanya evaluasi terhadap empat Permenkes itu, Komisi IX berharap tugas dan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi obat dan makanan dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya.

“Ada empat Permenkes yang kita minta untuk dievalusi. Kita mengharapkan Permenkes itu bisa memfungsikan BPOM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan,” ujar Ermalena.

Selain itu, hasil dari Panja Vaksin Palsu ini diharapkan memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehingga kasus vaksin palsu dan sebagainya tak terjadi lagi.

“Kedua, kami berharap dari panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan mengatasi kemungkinan hal yang serupa yang akan datang,” tutur Ermalena.

Panja ini nantinya langsung dipimpin salah seorang pimpinan Komisi IX dengan anggotamya sebanyak 30 orang. Nantinya sejumlah pihak akan diundang dalam Panja Vaksin Palsu ini.

“Itu yang paling penting, jadi pihak-pihak terkait akan kita undang untuk membicarakan soal vaksin ini,” pungkasnya. [Okezone]

Related posts