KIP Aceh Utara lantik PPS Kutamakmur dan Simpang Keuramat

Acara pelantikan dan raker PPS Kecamatan Kutamakmur dan Simpang Keuramat di aula Kecamatan Kutamakmur, Rabu (20/7). (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Kutamakmur dan se-Simpang Keuramat, Rabu (20/7) di Aula Kecamatan Kutamakmur.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman yang di wakili oleh Ayi Jufridar, dalam sambutannya menyampaikan, agar anggota PPS yang baru dilantik bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai aturan berlaku.

Ayi Jufridar juga mengharapkan kerjasama dan koordinasi sangat diperlukan. Anggota PPS diharapkan bersikap netral, tidak berpihak atau tidak mengurusi salah satu partai politik, juga diharapakan anggota PPS bukan anggota Partai Politik atau Pengurus Partai Politik.

“Jika kedapatan anggota PPS Pengurus Partai Politik akan berhadapan dengan hukum,” kata Ayi.

Jangan setelah Pilkada anggota PPS malah masuk gedung besi. Laksanakan tugas dan fungsinya sesuai Peraturan yang telah berlaku,” tambahnya.

Camat Kutamakmur, T. Syamsul Fajri dalam sambutannya mengimbau, PPS harus koordinasi dengan PPK dan PPK harus koordinasi dengan Muspika apabila ada permasalahan yang terjadi di lapangan yang menyangkut Pilkads.

Dirinya juga mengaspresiasi terhadap partisipasi kaum perempuan yang telah mengambil bagian dalam menyelenggarakan pemilihan. [Rajali Samidan]

Related posts