Menakertrans: tidak benar 10 juta pekerja Tiongkok akan serbu Indonesia

Menakertrans, M Hanif Dakhiri. (Republika)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) M Hanif Dakhiri mengatakan sejak tahun 2011 hingga 2016, fluktuasi jumlah pekerja asing di Indonesia termasuk flat (rata).

Hanif mengungkapkan berdasarkan data Kemenakerttrans jumlah pekerja asing rinciannya adalah sebanyak 77.307 pekerja (2011), 72.427 (2012), 68.957 (2013), 68.762 (2014), 69.025 (2015), dan 43.816 pekerja hingga satu semester  2016.

Ia menyebut data pekerja asing yang dimiliki merupakan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, pekerja asing yang masuk sudah memenuhi syarat perizinan dan persyaratan masuk lainnya. Data tersebut lengkap, bahkan lengkap dengan nama pekerjanya.

“Jadi tidak benar data 10 juta pekerja Tiongkok akan menyerbu Indonesia. Bahkan di sosial media itu menggunakan kata ‘konon’. Masak ‘konon’ harus saya tanggapi,” ujarnya, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Hanif juga menyangkal rumor masuknya 10 juta pekerja Cina sebagai bagian dari komitmen kerja sama Indonesia-Cina. Menurut dia, sebagaimana halnya pekerja asing dari negara lain mengalami fluktuasi atau naik turun setiap tahunnya.

Namun jumlah pekerja Cina tetap berkisar antara 14 hingga 16 ribu pekerja dalam periode satu tahun atau sekitar 20 hingga 22 persen dari total 70 pekerja asing di Indonesia.

Pekerja asing, kata dia, hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled. Paling rendah adalah engineer atau teknisi.

“Pekerja kasar tidak boleh dan jika ada maka sudah pasti merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi,” ujarnya.

Pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia, tetap dikendalikan melalui perizinan dan syarat-sayarat masuk seperti izin kerja dan izin tinggal.

Semua perizinan itu harus diperoleh sebelum pekerja asing itu masuk ke Indonesia dan semua izin itu tak boleh dilakukan oleh individu, tetapi diurus oleh perusahaan yang akan mempekerjakan pekerja asing.

“Jadi bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal Tiongkok yang masuk Indonesia. Kemungkinan angka itu diolah dari target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman),” katanya.

Menaker menyebut total target kunjungan wisman ke Indonesia pada  2016 sekitar 12 juta. Target tersebut mengalami peningkatan tiga tahun beruntun, yakni 15 juta (2017), 17 juta (2018) dan 20 juta wisman di 2019.

Dari total target tersebut, target kunjungan wisman dari Greater China (Cina, Hongkong, Macau dan Taiwan) sebesar 10,7 juta pekerja. Rinciannya pada 2016 sebanyak 2,1 juta, setahun berikutnya  2,5 juta, meningkat menjadi 2,8 juta di 2018 dan 3,3 juta pekerja di 2019.

“Jadi jelas bahwa angka 10 juta pekerja Tiongkok itu angka insinuasi atau angka provokasi karena dalam target kunjungan wisman dari Greater China pun tidak ada angka itu,” ujarnya. [Republika]

Related posts