Partai Aceh tetapkan 15 kepala daerah pada Pilkada 2017

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menetapkan 15 calon bupati/wali kota yang diusung pada Pilkada serentak 12 Februari 2017 mendatang.

Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman, Selasa (19/7) menyebutkan, 15 calon tersebut yaitu Muhammad Thaib (Aceh Utara), Suaidi Yahya (Lhokseumawe), Khalili (Bireueun), Jamin Idham (Nagan Raya), Nazaruddin (Sabang), Saifuddin Yahya (Aceh Besar) dan Ramli MS (Aceh Barat).

Selain itu, Ali Basrah (Aceh Tenggara), Muhammad Amru (Gayo Lues), Sarjani Abdullah (Pidie), Usman Abdullah (Kota Langsa), Rusman (Aceh Tamiang), Erwanto (Aceh Barat Daya), Yakarim Munir (Aceh Singkil) dan Safrianto (Aceh Jaya).

“Sebagian sudah ditetapkan bersama wakilnya. Sebagian lagi belum ada wakilnya. Tentu, kita memilih pasangan yang diinginkan oleh rakyat,” jelas pria yang akrab disapa Adi Laweung ini.

Dia menyebutkan, penentuan wakil untuk para bupati dan wali kota itu paling lambat diputuskan akhir Juli ini.

“Karena kita ingin deklarasi pada 15 Agustus 2017. Seluruh (calon) bupati dan wali kota beserta pasangannya dan gubernur dan pasangannya akan kita deklarasikan tepat pada hari penandatanganan perdamaian antara RI dan GAM,” jelas Adi.

Dia menegaskan, kali ini pasangan bupati dan wali kota bukan semata berasal dari kalangan internal Partai Aceh.

“Ada juga dari kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat, birokrat dan lain sebagainya. Kalangan aktivis misalnya Juanda Djamal, calon wakil bupati Aceh Barat yang kita usung,” terangnya.

Dia mengajak seluruh kader, simpatisan, fungsionaris dan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) memenangkan pasangan yang diusung partai tersebut.

“Kita kerja keras, kerja sama agar menang dan menyejahterakan rakyat,” pungkasnya. [Kompas]

Related posts