Pasangan yang diduga mesum nyaris dihakimi warga

YS, pelaku yang diduga mesum diamankan aparat keamanan dari amukan warga. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasangan yang kedapatan berduan disebuah rumah warga nyaris dihakimi warga. Pasalnya, hampir dua kali pasangan tersebut mencoba untuk melarikan diri.

Seorang warga Desa Lamdingin, Chandra mengatakan, dirinya sangat geram melihat tingkah pasangan tersebut, karena telah melanggar syariat di desanya.

“Geram kali kita, merusak nama desa aja, padahal mereka bukan asli Desa ini. Tapi mereka berbuat seenaknya di sini,” ungkapnya pada kanalaceh.com, Rabu (20/7) Sekira pukul 01:00 WIB

Ia menambahkan, pelaku itu secara tidak langsung sudah mencoreng nama baik Desanya. Bahkan, katanya, setelah digrebek pria itu mengaku tidak berbuat apa-apa.

Namun, tidak wajar ada satu pasangan non muhrim yang masih berkeliaran dirumah warga hingga larut malam dan kondisi pintu terkunci.

Pantauan kanalaceh.com dilapangan, seusai diinterogasi, pasangan ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beberapa warga sempat melepaskan pukulan ke arah pelaku.

Beruntung, pihak keamanan dibantu satpol PP masih bisa melerai dari amukan warga yang bertambah banyak.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif I Panigoro mengungkapkan, tindak tanduk pelaku sudah diketahui warga sekira pukul 23:00 WIB.

Kemudian warga melaporkan kepada polsek setempat dan disaat bersamaan dilakukan penggrebekan.

“Atas laporan dari warga, kemudian kita sikapi. Saat penggrebekan sempat ada aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga,” katanya dilokasi.

Diketahui, pasangan non muhrim tersebut berinisial YS seorang pengacara, warga Kab.Pidie dan MA seorang mahasiswai, warga Rukoh, Darusalam. [Randi]

Related posts