IDI Aceh: Media jangan seolah menyalahkan dokter

Ketua IDI Aceh, Dr Fahrul Jamal. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh, Dr Fahrul Jamal meminta sebelum ada putusan terhadap dokter yang diduga bersalah, media jangan seolah menyalahkan dokter tersebut.

“Karena kita takutkan nantinya dokter sudah ada perasaan was-was. Ketakutan dalam setiap memberikan pelayanan tentunya akan berdampak pada hasil pelayanan,” sebutnya pada wartawan di sela pertemuan IDI Aceh dengan Komisi VI DPRA terkait pelayanan kesehatan di Aceh, di ruang komisi VI DPRA, Kamis (21/7).

Jamal mengungkapkan, ketika ada masalah yang muncul akibat masalah medis yang dilakukan oleh petugas kesehatan, jangan langsung menuduh bahwa itu kesalahan petugas tenaga kesehatan atau dokter.

“Bila ada muncul opini dari masyarakat terkait pelayanan medis, mohon diklarifikasi dengan pihak yang berkompeten. karena, untuk diketahui semua, tindakan medis memiliki risiko,” ujarnya.

Mengenai kasus dan dugaan yang menimpa anggotanya, IDI akan bertanggung jawab. Ketika pihaknya menemukan anggota IDI yang bersalah, IDI akan memberikan sanksi berupa administratif atau sanksi lainnya.

Lanjutnya, sanksi itu diberikan ketika yang bersangkutan dikatakan bersalah melalui satu mekanisme persidangan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Setelah menjalani kedua mekanisme ini, ketika sudah diputuskan apabila yang bersangkutan bersalah maka kita akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Tambahnya, hasil dari pekerjaan dokter hanya Allah yang menentukan. Dokter hanya memberikan usaha terhadap yang diminta oleh pasien, apakah itu dalam memberikan obat bahkan sampai dengan melakukan tindakan antibiotik.

IDI siap melakukan pendampingan hukum terhadap kasus yang dihadapi oleh anggota IDI. “Setiap ada anggota yang bermasalah IDI akan memberikan bantuan baik dari segi hukum dan advokasi lainnya,” ujarnya.

Ia berharap sebelum ada putusan yang menyatakan dokter itu bersalah, media lebih bijak dalam pemberitaan baik itu mengenai dugaan malpraktik maupun yang lainnya.

Senada dengan Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Aceh, M Andalas mengatakan, isu yang ditujukan kepada dokter mengenai malpraktik membuat dokter seakan terpojokkan. Padahal, kasus yang menimpa dokter itu belum ada putusan yang menyatakan bersalah.

“Kita perlu ada komunikasi atau check and recheck apakah benar ada satu kasus itu. Karena ini membuat dokter takut akan menjalankan tugasnya,” katanya pada wartawan seusai pertemuan dengan Komisi VI DPRA.

Dalam pertemuan itu, IDI dalam waktu dekat ini akan melakukan konferensi pers untuk menjawab kasus yang selama ini menimpa dokter yang ada di Aceh.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinkes Aceh dan anggota komisi VI DPRA yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. [Randi]

Related posts