Marak dugaan malpraktik, Komisi VI DPRA: IDI jangan hanya diam

Ketua Komisi VI DPRA, T Iskandar Daod. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait maraknya dugaan malpraktik di Aceh, Ketua Komisi VI DPRA, Daod Iskandar mengatakan, pihaknya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh jangan hanya diam. Setiap persoalan menyangkut pelayanan kesehatan harus dijelaskan kepada publik.

Pihaknya selalu memantau dari media mengenai persoalan pelayanan dokter di beberapa daerah yang dikasuskan, baik itu dugaan malpraktik maupun yang lainnya.

“Kami minta kepada IDI dan persatuan dokter lainnya untuk menjawab perkembangan ini di masyarakat dan jangan dibiarkan, karena kalau dibiarkan bisa merusak moral seorang dokter,” katanya pada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan IDI di ruang komisi VI DPRA yang membidangi kesehatan, Kamis (21/7).

Menurutnya, tidak ada seorang dokter yang mau melakukan malpraktik di tempat resmi. Bahkan, katanya, tidak ada malpraktik sebenarnya, karena pihaknya percaya, dokter sudah bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila kepercayaan publik hilang, lanjutnya, dokter akan hengkang semua dari Aceh. Karena itu ia berharap semua masyarakat memberi semangat kepada dokter agar bekerja dengan benar dan baik tetap mengabdi pada masyarakat.

Komisi VI melihat kinerja dokter selama ini di Aceh sudah baik. Namun, dokter di Aceh masih kurang, sehingga, dokter itu harus berkeliling ke beberapa rumah sakit untuk memberikan pelayanan.

Dalam pertemuan itu, IDI Aceh lewat Iskandar Daod, menyampaikan akan siap bertanggung jawab apabila ada anggota IDI yang bermasalah, baik itu terkait dugaan malpraktik ataupun pelanggaran lainnya. [Randi]

Related posts