KIP Sabang lantik 54 anggota PPS

Pelantikan anggota PPS dari 18 gampong di wilayah Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, Rabu (20/7). (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Sabang yang berjumlah 54 orang dari 18 gampong di wilayah Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, Rabu (20/7).

Wali Kota Sabang yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sabang Sayuti, SH mengatakan, semua pihak yang terlibat secara langsung dalam pelaksanan pilkada tahun 2017 agar menjaga sikap independensi dan tidak memihak kepada salah satu calon.

“Para anggota PPS harus senantiasa memegang teguh asas-asas pemyelenggara antara lain integritas, netralitas dan profesionalitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Zainal Faizin saat pelantikan mengatakan, sebagai penyelenggara pilkada anggota PPS yang bertugas dan tersebar di seluruh gampong agar tetap menjaga independensi dalam mengambil setiap keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Anggota PPS yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya tersebut telah mengikuti seleksi melalui panitia adhoc yang dibentuk komisioner KIP. “Dan dalam menjalankan tugas setiap anggota PPS harus berpegang teguh pada aturan penyelenggaraan Pemilukada dan tetap menjaga netralitas,” kata Zainal Faizin kepada Kanalaceh.com. [Diki Arjuna]

Related posts