Potensi parkir berlangganan di Banda Aceh bisa capai Rp 28 miliar

Ilustrasi parkir berlangganan. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh menyatakan, potensi pendapatan parkir berlangganan di ibu kota Provinsi Aceh tersebut mencapai Rp28 miliar.

“Kalau parkir berlangganan ini diterapkan di Kota Banda Aceh, maka potensi pendapatannya bisa mencapai Rp28 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh Muzakir Tulot di Banda Aceh, Rabu (20/7).

Namun, kata Muzakir Tulot, penerapan parkir berlangganan ini tidak bisa dilakukan karena terbentur dengan regulasi. Padahal Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh sudah mengusulkannya dalam draf rancangan qanun.

“Kami sudah mengajukannya dalam draf rancangan qanun. Namun katanya terbentur dengan aturan lebih tinggi. Padahal, ada di daerah lain bisa menerapkan parkir berlangganan ini,” ketus Muzakir Tulot.

Daerah lain yang sudah menerapkan parkir berlangganan tersebut, yakni Madium dan Sidoarjo di Provinsi Jawa Timur. Dan Pemerintah Kota Banda Aceh perlu belajar parkir berlanggan di dua kota tersebut, kata dia.

Muzakir Tulot menyebutkan pengutipan parkir bekerja sama dengan Samsat. Biaya parkir dikutip saat pemilik kendaraan bermotor membayar pajak. Nilai biaya parkir yang dikutip tentu tidak memberatkan.

“Kami sudah hitung. Kalau dibagi harian, tarifnya Rp700 per hari untuk mobil dan Rp40 per hari untuk sepeda motor. Sedangkan parkir sekarang Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor per sekali parkir,” katanya.

Dengan tarif sebesar itu, lanjut dia, tentu tidak memberatkan pemilik kendaraan. Sedangkan pendapatan parkir dengan pola berlangganan bisa mencapai Rp28 miliar.

“Kalau sekarang, parkir mahal, target pendapatan hanya Rp4,8 miliar. Itu pun sulit tercapai. Karena itu, kami berharap ada regulasi untuk menerapkan parkir berlangganan di Kota Banda Aceh,” harap Muzakir Tulot.

Selain parkir berlangganan, kata dia, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi juga menjajaki parkir elektronik. Dengan parkir elektronik, tarif yang dibayarkan dihitung per jam.

Menurut Muzakir Tulot, dengan parkir elektronik ini, semakin lama kendaraan yang parkir, maka akan semakin besar biaya parkir yang harus dibayarkan pengguna kendaraan.

“Sistem parkir elektronik ini diyakini bisa mengatasi masalah kemacetan di Kota Banda Aceh. Selain itu juga meningkatkan pendapatan parkir Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Muzakir Tulot. [Antara]

Related posts