Terikat kasus Saipul Jamil, KPK periksa anggota komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono. (Ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Sareh Wiyono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara pencabulan anak yang menjerat pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R (Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

Belum diketahui pasti apa kaitan politikus Gerindra itu dalam kasus suap yang telah menjerat empat orang tersangka itu, termasuk kakak Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah. Sareh diketahui telah memenuhi panggilan KPK sejak pagi tadi sekira pukul 08.00 WIB.

Selain Sareh, penyidik lembaga antirasuah hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim yang menyidang perkara BSaipul Jamil. Keempat hakim yang merupakan hakim anggota itu yakni, Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi dan Jootje Sampaleng. [Okezone]

Related posts