40 ton mitan selundupan di Lhokseumawe diamankan

Ilustrasi minyak tanah selundupan. (Kompas)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan 40 ton bahan mentah minyak tanah (mitan) dari wilayah Bireuen menuju Langkat pada Jumat (22/7).

“Bahan mentah mitan tersebut berada dalam 200 drum diangkut lima truk, ditangkap saat melintas di Mapolres Lhokseumawe,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, menjelaskan penangkapan lima truk bermuatan mitan ilegal itu berdasarkan informasi masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan saat kelima truk melintas di depan Mapolres pada Selasa (19/7) malam. Bahan mentah mitan itu rencananya disuling menjadi bahan bakar minyak tanah di kawasan Langkat.

“Hanya saja, pemiliknya belum berhasil diamankan, masih dalam penyidikan,” kata Hendri Budiman.

Kepada para sopir truk, Hendri menyebutkan dipulangkan dan wajib lapor. Dikatakan, mereka mengaku hanya diminta mengantar barang, tetapi tetap wajib lapor. Sementara itu, keseluruhan barang bukti masih diamankan di Mapolres.

“Kasus ini masih dalam lidik. Identitas pemilik barang bukti sedang kita ungkap, dan akan kita buru,” ujarnya lagi.

Ia berharap masyarakat berperan aktif membantu tugas polisi dengan memberikan informasi tentang aktivitas yang melanggar hukum dan bisnis barang ilegal. Kepada pelaku, akan dikenakan pasal 23 huruf t pasal 53 huruf t UU minyak gas dan bumi. [Wol]

Related posts