Ada warga negara asing yang akan dieksekusi mati

Ilustrasi eksekusi mati. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses persiapan eksekusi terpidana mati kasus narkoba baru sampai pada persiapan tempat.

“Tempatnya sudah disiapkan,” kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).

Ketika ditanyakan waktu pelaksanaan eksekusi, Prasetyo enggan menjawab. Menurutnya, proses eksekusi mati tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

“Ini kan enggak semudah membalikkan telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Ini harus dipersiapkan dulu,” katanya.

Lebih lanjut dia berujar, persiapan tersebut salah satunya pemberitahuan khusus bagi warga asing yang akan dieksekusi kepada kedutaan di masing-masing negaranya.

“Itu kan ada tahapannya sebelum eksekusi. Kalau asing ya diberitahukan kepada kedutaan besarnya, namanya, notifikasinya. Yang bersangkutan harus diisolasi dulu. Nanti kita persiapkan rohaniawan, regu tembak dan lainnya,” jelasnya.

Begitu pun dengan jumlah terpidana mati, Prasetyo juga tidak mau mengungkapkannya. “Jumlahnya berapa nantilah saya kasih tahu jangan sekarang,” tukasnya. [Okezone]

Related posts