Tahapan Pilkada sudah berjalan, Panwaslih Aceh belum miliki dana

Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri. (Kompas)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Aceh, hingga kini belum memiliki dana untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam Pilkada serentak Februari 2017. Padahal, tahapan Pilkada sudah berjalan sejak Juni 2016.

“Misalnya, tahapan penyerahan data pemilih oleh pemerintah, rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berjalan. Sedangkan Panwaslih Aceh saja hingga kini belum memiliki pondasi dana yang jelas dari Pemerintah Aceh,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri, Minggu (24/6) di Lhokseumawe.

Dia menyebutkan, dana untuk Panwaslih Aceh masih dibahas di tingkat Pemerintah Aceh.

“Masih dibahas sepihak oleh Pemerintah Aceh. Kami belum dilibatkan dalam pembahasan, dan ini riskan untuk Pilkada yang demokratis,” ujarnya.

Pemerintah Aceh diharapkan segera memberikan dana yang memadai untuk Panwaslih Aceh. Sehingga, lembaga itu bisa bekerja maksimal untuk mengawasi kecurangan dalam Pilkada tersebut.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) saja belum sampai sekarang,” katanya.

Menanggapi itu, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Frans Delian, menyebutkan, dana untuk Panwaslih Aceh sudah tersedia.

“Masak sih, udah jelas dianggarkan,” ujar Frans. [Kompas]

Related posts