Polisi gagalkan penyelundupan orangutan dari Aceh

Orangutan yang disita polisi dari tersangka. (Metrotvnews)

Medan (KANALACEH.COM) – Perdagangan ilegal anak orangutan dibongkar polisi bekerja sama dengan sejumlah organisasi. Polisi menangkap dua pelaku dan menyelamatkan lima anak orangutan dari tangan mereka.

Pengungkapan perdagangan ilegal ini bermula saat plolisi menangkap seorang pelaku di Jakarta Timur. “Pelaku itu membawa satu anak orangutan pada 23 Juli lalu,” kata Koordinator Anti Wildlife Crime Center for Orangutan Protection (COP) Daniek Hendarto, di Mapolda Sumut, Jalan SM Raja Medan, Rabu (27/7).

Polisi dibantu COP kemudian menelusuri dari mana orangutan itu dibawa. Diketahui orangutan berasal dari hutan di wilayah Leuseur, Aceh Selatan.

Polisi kemudian mengetahui ada pelaku lain tengah menuju ke Medan sambil membawa orangutan. Pelaku membawa empat orangutan dengan Toyota Kijang LGX bernomor polisi BL 694 JW. “Ditangkap di Medan di sekitar Masjid Raya, Medan, Selasa 26 Juli. Satu pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” kata Daniek.

Empat orangutan yang ditemukan, yakni satu berusia 2,5 tahun yang dimasukkan ke dalam karung, dan tiga lainnya berusia 1 tahun masih di dalam kandang. “Keempatnya pasti diambil dari induknya. Induknya diduga kuat dibunuh,” kata Daniek.

Keempat orangutan ini rencananya diserahkan ke Sumatran Orangutan Conservation Programme di Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang. “Masih menunggu mereka menjemput,” kata Daniek.

COP mencatat populasi orangutan di Indonesia terus menurun. Di Sumatera, populasinya diperkirakan tinggal 5.000 individu dan di Kalimantan sekitar 7.000 individu. [Metrotvnews]

Related posts